Bareskrim Polri memburu importir pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal.
Whisnu menyebut ada 17 tempat kejadian perkara di tujuh kepolisian daerah yang bergerak melakukan penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal pakaian dan alas kaki bekas.
Dari tiga lokasi itu, penyidik Bareskrim Polri menyita sebanyak 7.113 bal berisi pakaian dan alas kaki bekas ilegal. Menurut Whisnu, dari penegakan hukum tersebut polisi telah meminta keterangan sejumlah orang saksi. Total barang bukti pakaian dan alas kaki bekas impor yang disita dari hasil pengungkapan kepolisian secara nasional tercatat sekitar 10 ribu lebih bal. Rencananya pekan depan akan dilakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas ImporBea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas impor.
Read more »
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal ImporPenindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Read more »
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 8 Miliar | Republika OnlineBea Cukai siya 7.363 bal pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.
Read more »
Utamakan Kualitas, DPR Tak Buru-buru Bahas RUU KesehatanWakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam membahas RUU Kesehatan.
Read more »
Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama BaikAB ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Eddy Hiariej.
Read more »
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi AnakBareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.
Read more »