Barang Impor Online Kena Bea Masuk, Bea Cukai: Yang Menagih Bukan Kami, tapi PJT

Philippines News News

Barang Impor Online Kena Bea Masuk, Bea Cukai: Yang Menagih Bukan Kami, tapi PJT
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

'Barang yang dikirim entah beli online dari luar negeri atau kiriman dari keluarga itu dikenakan bea masuk, batasnya US$ 3.'

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberlakukan bea masuk barang impor via online atau lewat e-commerce dengan ketentuan harga barang di atas US$ 3 atau Rp 45.000 dengan kurs Rp 15.000. Adapun kebijakan Bea Cukai ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan produksi dalam negeri.'Barang yang dikirim entah beli online dari luar negeri atau kiriman dari keluarga itu dikenakan bea masuk, batasnya US$ 3.

“Kami memiliki tim penguji untuk menilai kewajaran barang impor kiriman tersebut sesuai aturan perdagangan Internasional,” katanya.Selanjutnya: PJT yang akan menghubungi pemilik barang...Selanjutnya, PJT yang akan menghubungi pemilik barang dan memberitahukan hitung-hitungan biaya yang harus dibayar. Menurut Nirwala, terkait hal ini banyak masyarakat yang salah paham, karena seharusnya yang menghubungi pemilik barang impor kiriman sebenarnya adalah dari perusahaan ekspedisi, bukan Bea Cukai.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dukung APBN 2023, Kinerja Bea Cukai Terjaga | Republika OnlineDukung APBN 2023, Kinerja Bea Cukai Terjaga | Republika OnlineBea Cukai dukung APBN 2023 dengan kontribusi melalui penerimaan kepabeanan dan cukai.
Read more »

Jangan Kaget Paket dari Luar Negeri Lewat Rp 45.000 Kena Pajak, Begini ProsesnyaJangan Kaget Paket dari Luar Negeri Lewat Rp 45.000 Kena Pajak, Begini ProsesnyaDitjen Bea Cukai memberlakukan bea masuk barang impor via online atau e-commerce dengan ketentuan barang di atas US$ 3 atau Rp 45.000 (kurs Rp 15.000).
Read more »

Kunjungi Usaha Lokal di Maluku, Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor | Republika OnlineKunjungi Usaha Lokal di Maluku, Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor | Republika OnlineBea Cukai meninjau kesiapan ekspor dari UMKM yang ada di Maluku.
Read more »

Ini Upaya Bea Cukai Mendukung UMKM Ekspor Mandiri dan BerkelanjutanIni Upaya Bea Cukai Mendukung UMKM Ekspor Mandiri dan BerkelanjutanBea Cukai terus berupaya mendukung UMKM ekspor mandiri dan berkelanjutan, seperti yang dilakukan di daerah ini
Read more »

Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soetta, Ada Apa?Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soetta, Ada Apa?Tiba di Indonesia selepas perjalanan dinas ke AS, Sri Mulyani sidak layanan Bea Cukai Bandara Soetta.
Read more »

PMI Kerap Didiskriminasi dan Dipungli, Pelayanan Petugas Dirjen Bea Cukai di Bandara Jadi SorotanPMI Kerap Didiskriminasi dan Dipungli, Pelayanan Petugas Dirjen Bea Cukai di Bandara Jadi SorotanKinerja pelayanan petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai terus menjadi sorotan. Hal itu terutama berkaitan dengan masih banyaknya keluhan masyarakat pada pelayanan yang diberikan oleh petugas Bea Cukai.
Read more »



Render Time: 2025-04-04 22:13:06