Barang bekas impor ilegal senilai Rp80 miliar dimusnahkan - ANTARA News

Philippines News News

Barang bekas impor ilegal senilai Rp80 miliar dimusnahkan - ANTARA News
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 78%

Berdasarkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023, ribuan bal pakaian bekas dari berbagai negara dimusnahkan pada Selasa (28/3), di TPP DJBC Kabupaten Bekasi. Tonton selengkapnya:

ANTARA - Berdasarkan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023, ribuan bal pakaian bekas dari berbagai

negara dimusnahkan pada Selasa , di TPP DJBC Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berbagai barang bekas diselundupkan oleh para importir melalui jalan tikus yang ada di berbagai daerah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Rugi Rp 250 Miliar, KPK Usut Keterkaitan Bea Cukai di Korupsi Cukai RokokRugi Rp 250 Miliar, KPK Usut Keterkaitan Bea Cukai di Korupsi Cukai RokokKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keuangan negara rugi sekitar Rp 250 miliar dari kasus korupsi cukai rokok di Bintan. - Halaman 1
Read more »

Pemusnahan Tujuh Ribu Lebih Bal Pakaian Bekas Impor Hasil Citaan Bea CukaiSebanyak 7.363 bal berisi Pakaian Bekas dan barang bekas lainnya ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik.
Read more »

Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan ThailandDirektur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkapkan hasil penyitaan 7.363 bal pakaian bekas impor.
Read more »

Bea Cukai Amankan Baju Bekas Senilai Rp53 Miliar Sejak 2020Bea Cukai Amankan Baju Bekas Senilai Rp53 Miliar Sejak 2020Sejak 1 Januari 2020 hingga 24 Maret 2023, Bea Cukai telah menemukan 563 bale pressed berisi pakaian bekas melalui operasi penegakan hukum.
Read more »

Potret Tumpukan Pakaian Bekas Impor yang Akan Dimusnahkan Bea CukaiPotret Tumpukan Pakaian Bekas Impor yang Akan Dimusnahkan Bea CukaiBea dan Cukai telah menyita berbal-bal pakaian bekas impor. Rencananya pakaian bekas impor itu akan dimusnahkan di TPP DJBC, Bekasi, Selasa (28/3/2023).
Read more »

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas ImporBea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas ImporBea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas impor.
Read more »



Render Time: 2025-04-09 22:50:27