Banjir Impor Pakaian Bekas, API: Cara Negara Maju Buang Sampah Tekstil ke Indonesia Sindonews BukanBeritaBiasa .
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia , Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut pakaianbekas tersebut merupakan upaya dari negara maju untuk membuang sampah tekstil ke Indonesia. Hal itu disadari negara maju karena biaya daur ulang sampah tekstil jauh lebih mahal dibandingkan memproduksi pakaian baru.
"Kita harus ketahui bahwa mendaur ulang memang tidak murah, mulai dari sampah plastik hingga sampah tekstil. Itu kenapa sampah tekstil di negara maju dibuang ke negara ketiga, mereka memberikan gratis," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia , dikutip Kamis . Sehingga menurut dia, pelarangan pakaian impor ini bukan hanya sekedar mendukung industri dalam negeri, namun ada hal yang perlu dipikirkan lebih jauh dari segi dampak lingkungan. Negara maju mengupayakan agar negaranya bersih, namun bisa dengan mudah membuang sampah ke negara ketiga.
"Recycle semua barang tidak murah. Negara maju mencoba membuang pakaian bekasnya ke negara ketiga dalam program Give Away. Dampak lingkungan kita harus pikirkan bersama," tandasnya."Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar bangsa kita tidak dianggap sebagai tempat sampah negara maju, yang perlu kita pikirkan kan tidak semua bajunya layak pakai," tukasnya,
Fenomena tersebut menurut Jemmy cukup menjadi hambatan tersendiri bagi industri tekstil di Tanah Air. Pasalnya, pasar di dalam negeri menjadi dibanjiri pakaian-pakaian impor ilegal. Sedangkan dari segi harga, harga barang bekas itu menjadi lebih murah karena tidak membutuhkan biaya produksi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Minta Pedagang Pakaian Bekas Ilegal Beralih Menjual Produk UMKMImpor pakaian bekas menguasai 31 persen pasar dari pakaian produksi domestik.
Read more »
Pakaian Bekas Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Tindak Importir NakalAktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian.
Read more »
Pemerintah Bakar 7.363 Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp 80 MiliarSebanyak 7.363 bal pakaian bekas (balepress) itu merupakan pakaian bekas impor yang ditemukan di Jabodetabek.
Read more »
Bukti Pakaian Bekas Impor Matikan UMKMMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap kerugian dari beredarnya barang bekas impor ilegal termasuk pakaian bekas impor.
Read more »
Pakaian Bekas Impor Dilarang, Dosen Sosiologi: Thrifting Bukan Hal Baru di Indonesia - Tribunjakarta.comDosen sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Funco Tanipu mengatakan, thtifting ini bukanlah hal baru di Indonesia. Fenomena thrifting terjadi sejak puluhan tahun lalu dan sudah menjadi hal normal untuk berburu pakaian impor bekas. (ld)
Read more »
Pemerintah Diminta Jangan Asal Melarang Impor Pakaian BekasPemerintah Indonesia diminta untuk mengimbangi larangan impor pakaian bekas dengan peningkatan produk UMKM dalam negeri.
Read more »