Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: Kaget

DPR News

Baleg DPR Akan Bahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Mardani PKS: Kaget
PKSBaleg DPRUndang-Undang Kementerian Negara
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kaget lantaran mendapat agenda rapat Badan Legislasi DPR yang membahas untuk melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negara.

Diketahui, revisi Undang-Undang Kementerian Negara ini untuk mengakomodir keinginan pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk menambah nomenklatur kementerian .

'Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,' ungkap Mardani. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, undang-undang yang ada sekarang masih relevan dan tak perlu direvisi.

“Undang-Undang Kementerian negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara,” kata dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PKS Baleg DPR Undang-Undang Kementerian Negara Nomenklatur Kementerian Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra Bakal Usulkan Revisi UU Kementerian, Muzani: Setiap Presiden Punya Tantangan BerbedaGerindra akan mendorong usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Read more »

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranSekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranPartai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Read more »

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaGerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaPartai Gerindra membuka peluang merevisi undang-undang tentang Kementerian Negara sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.
Read more »

Mahfud MD: Jumlah Kementerian Saat Ini Sudah Sangat CukupMahfud MD: Jumlah Kementerian Saat Ini Sudah Sangat CukupUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dinilai telah mencakup semua urusan kenegaraan.
Read more »

Dibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 PosDibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 PosBudiman menjelaskan bahwa pos-pos baru di pemerintahan nanti tidak mesti dalam bentuk kementerian melainkan Badan.
Read more »

Penambahan Jumlah Kementerian Harus Ubah Undang-UndangPenambahan Jumlah Kementerian Harus Ubah Undang-UndangWacana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 harus mengubah undang-undang
Read more »



Render Time: 2025-02-25 14:27:17