Baju Bekas Impor Dimusnahkan, Pengusaha: Thrifting Justru Bantu Kurangi Pencemaran Lingkungan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha baju bekas impor atau thrifting asal Cirebon, Jodi Irawan, menyayangkan langkah Kementerian Perdagangan yang langsung memusnahkan ratusan bal baju bekas impor. Begitu juga sepatu dan tas bekas impor. Menurut dia, pemerintah seharusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu bagaimana para pelaku bisnis thrifting ini ke depan .
Kementerian Perdagangan telah melarang bisnis thrifting sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Larangan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.Selanjutnya: Pemerintah beralasan....Pemerintah beralasan, pertama pakaian bekas impor menimbulkan penyakit, jamur, dan lainnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polemik Larangan Impor Baju Bekas Impor, Ini Kata PedagangPolemik Larangan Impor Baju Bekas Impor, Pedagang 'Thrifting' Minta Solusi
Read more »
Baju Bekas Total Nilai 500 Juta Disita Polisi, akan Dimusnahkan!Baju bekas senilai 500 juta itu ditengarai adalah pakaian bekas impor, dan akan segera dimusnahkan.
Read more »
Impor Baju Bekas Ilegal Tembus Rp1,4 Miliar hingga Februari 2023Data Bea Cukai mencatat impor baju bekas ilegal mencapai Rp1,4 miliar pada Januari-Februari 2023.
Read more »
Tak Kapok, Pedagang Pasar Senen Masih Jual Baju Bekas ImporPedagang Pasar Senen masih berjualan baju bekas impor kendati sebelumnya sempat digerebek Polisi.
Read more »
Industri Tekstil Dukung Polri Gelar Operasi Baju Bekas ImporBeredar luasnya pakaian bekas impor berdampak terhadap para pelaku usaha di dalam negeri, terutama industri kecil dan menengah (IKM).
Read more »
577 Karung Disita, Ini Modus Pelaku Penyelundupan Baju Impor BekasDIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan baju bekas dan handphone ilegal hari ini Jumat (24/3). Jumlahnya ratusan dengan omzet puluhan miliar rupiah.
Read more »