BREAKINGNEWS Terdakwa 'obstruction of justice' kasus pembunuhan Brigadir J, Baiquni Wibowo, divonis hukuman penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J , Baiquni Wibowo, divonis hukuman penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat . ANTARA/Putu Indah SavitriJakarta - Terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Baiquni Wibowo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun, dan denda Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Hakim Ketua Afrizal Hadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.
Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya adalah Baiquni seharusnya mempunyai pengetahuan yang lebih terkait dengan tugas dan kewenangan dalam kegiatan penyidikan dan tindakan terhadap barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana.
"Terdakwa Baiquni telah melakukan perbuatan berdasarkan atas perintah yang tidak sah menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, padahal terdakwa merupakan perwira menengah polisi yang sudah memiliki pengetahuan akan hal tersebut," ucap Afrizal.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baiquni Wibowo Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua Divonis 1 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun terhadap terdakwa Baiquni Wibowo.
Read more »
Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun PenjaraVonis majelis hakim terhadap Baiquni Wibowo lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya ingin 2 tahun pidana.
Read more »
Kasus Brigadir J, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun PenjaraMajelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun penjara kepada Baiquni Wibowo dalam perkara obstruction of justice Brigadir J.
Read more »
Copy DVR CCTV Kasus Sambo, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara!Hakim menyatakan Baiquni Wibowo bersalah melakukan perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Read more »
Baiquni Wibowo Divonis Satu Tahun PenjaraBaiquni Wibowo Divonis Satu Tahun Penjara. Baiquni sendiri dituntut pidana dua tahun penjara beserta denda sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Read more »
Rusak CCTV Rumdin Sambo, Baiquni Wibowo Dipenjara 1 Tahun 6 BulanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Baiquni Wibowo dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Read more »