Bagikan Makanan di Dubai Tanpa Izin Terancam Denda Rp 413 Juta TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Dubai menjatuhkan denda sebesar 100.000 AED atau setara Rp 413 juta untuk penduduk yang berencana membagikan makanan buka puasa tanpa izin selama Ramadan tahun ini. Agar terhindar dari denda, penduduk yang ingin membagikan makanan harus mengantongi izin terlebih dahulu. Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai mengumumkan hal ini pada konferensi pers pekan lalu.
Hukuman untuk mengiklankan atau mengumpulkan donasi tanpa lisensi adalah antara 5.000 AED dan 100.000 AED, atau hukuman penjara tidak kurang dari sebulan dan tidak lebih dari setahun, atau salah satu dari dua hukuman tersebut. Untuk mendapatkan izin, orang dapat menghubungi departemen dan memberikan informasi tentang lokasi dan tanggal mereka berencana untuk mendistribusikan makanan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
6 Makanan yang Membantu Penderita Penyakit Mag Menjalankan Ibadah Puasa Tanpa MasalahAda beberapa makanan yang bisa membantu penderita penyakit mag menjalankan ibadah puasa bulan ramadan tanpa masalah seperti mengonsumsi sayuran.
Read more »
Makanan Tinggi Garam dan Lemak Jenuh Perlu Dihindari Saat SahurMakanan tinggi garam di antaranya makanan kaleng dan mi instan.
Read more »
Pengawasan Pangan di Pontianak DiintensifkanBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pontianak, Kalimantan Barat, mengintensifkan pengawasan makanan di bulan Ramadhan. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Hindari Makanan Tinggi Garam Saat Sahur, Bisa Bikin Anda Merasa HausContoh makanan tinggi garam seperti mi instan, keripik, atau makanan kaleng. Konsumsi makanan tinggi garam bikin Anda merasa haus saat puasa.
Read more »
Deretan Klub dan Pesepak Bola Dunia Ucapkan Selamat Ramadhan |Republika OnlinePatrice Evra bagikan video manfaat berpuasa.
Read more »