Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan kekuasaan politik di Indonesia ada di tangan ketua umum (ketum) partai politik.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kembali menegaskan bahwa kekuasaan politik di Indonesia ada di tangan ketua umum partai politik .
Politikus senior PDIP itu berkukuh dengan pendapatnya bahwa jika anggota DPR ingin menyetujui suatu rancangan peraturan maka harus minta persetujuan terlebih dahulu ke ketum parpol masing-masing. "Maksudnya saya adalah anggota DPR memperjuangkan aspirasinya rakyat PDIP. Jadi ojo [jangan] dicampur-campur gitu," ujarnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bambang Pacul Jelaskan Kontroversi 'RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum'Soal RUU, Bambang Pacul mengatakan tak semua perlu lobi hingga ketum parpol. Anggota DPR juga bisa bertindak atas inisiatif setelah menampung aspirasi konstituen.
Read more »
Bambang Widjojanto Sebut 4 Pasal Bisa Jerat Ketua KPK Firli Bahuri Jika Benar Bocorkan Dokumen ESDMEks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyebut Ketua KPK Firli Bahuri dapat dijadikan tersangka karena diduga bocorkan dokumen ke Kementerian ESDM.
Read more »
Ketua DPP Gerindra sebut Sandiaga telah pamit ke PrabowoSandiaga Uno telah berpamitan dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mundur sebagai kader partainya. Usai berpamitan, dikabarkan tidak ada komunikasi lagi antara Prabowo dengan Sandiaga.
Read more »
Hary Tanoe Berkunjung ke Golkar, Ketum Perindo: Masuk Dahulu Ya!Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) tiba di kantor DPP Partai Golkar yang disambut oleh Sekjen Partai Golkar yakni Lodewijk F Paulus dan Ketua DPP
Read more »
Puan Ajak Prabowo Bertemu, Bahas Koalisi Besar?Ketua DPP PDIP Puan mengajak Ketum Gerindra Prabowo Subianto bertemu, bahas terkait Pilpres 2024
Read more »