Penerapan pajak natura sangat memperhatikan nilai kepantasan yang diterima oleh karyawan sehingga, natura dan atau kenikmatan dalam jenis dan batasan nilai tertentu dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan (PPh).
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan aturan pajak natura berlaku mulai 1 Juli 2023. Natura adalah fasilitas kantor atau kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk barang pada pegawai atau karyawan.
Pengaturan ini mendorong perusahaan pemberi kerja untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan cara memberikan berbagai fasilitas karyawan dan dapat membebankan biaya fasilitas tersebut sebagai pengurang penghasilan brutonya. Menurut Dwi Astuti, penerapan pajak natura sangat memperhatikan nilai kepantasan yang diterima oleh karyawan. “Sehingga, natura dan/atau kenikmatan dalam jenis dan batasan nilai tertentu dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan,” terangnya dalam keterangan tertulis, Rabu .
2 dari 3 halamanFasilitas yang DikecualikanAdapun jenis dan batasan nilai yang telah ditetapkan untuk natura atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan tanggal 27 Juni 2023 adalah sebagai berikut:3 dari 3 halamanMulai Berlaku 1 Juli 2023Peraturan menteri tersebut...
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Link Download Aturan Pajak Natura, Berlaku Mulai 1 Juli 2023!Berikut link download PMK 66/2023 tentang Pajak Natura atau Pajak Kenikmatan yang berlaku 1 Juli 2023.
Read more »
Link Download PMK 66/2023 soal Pajak Natura, Karyawan Wajib Tahu!Berikut link download PMK 66/2023 tentang Pajak Natura atau Pajak Kenikmatan yang berlaku 1 Juli 2023.
Read more »
Karyawan Dapat Kupon Makan Rp2,5 Juta, Siap-siap Kena Pajak!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merilis aturan pajak atas natura dan kenikmatan barang atau fasilitas yang diterima karyawan dari perusahaan.
Read more »
Cek! Ini Ketentuan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di JakartaMembayar pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi hal yang wajib dilakukan bagi para wajib pajak.
Read more »
Aturan Sri Mulyani: Fasilitas Laptop, HP & Pulsa dari Kantor Tak Kena PajakMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis aturan baru soal pengenaan pajak atas natura alias barang/fasilitas dari kantor.
Read more »
Fasilitas Kantor Kena Pajak, Ini Daftar yang Dikecualikan!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan ketentuan terkait pengenaan pajak natura dan atau kenikmatan yang diterima pegawai dari fasilitas kantor.
Read more »