Aturan Kendaraan Barang di Masa Angkutan Lebaran 2023, Menhub: Harus Ada Surat Muatan TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan aturan baru dalam kendaraan barang atau logistik pada masa angkutan lebaran 2023. Hal ini ditujukan dalam rangka pembatasan operasional kendaraan barang.'Pembatasan operasional kendaraan barang dilakukan kepada mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan lebih dari 14.
Adapun Budi menyebutkan kendaraan yang dikecualikan atau dapat tetap beroperasi dalam masa angkutan lebaran, meliputi kendaraan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak , Bahan Bakar Gas , pupuk, hantaran uang, bahan pokok, dan sepeda motor mudik/balik gratis.Namun, kata Budi, beroperasinya kendaraan pengecualian ini harus dilengkapi dengan surat muatan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang Musim Mudik Lebaran 2023Pemerintah berencana akan melakukan pembatasan angkutan barang non pengecualian, dalam rangka menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2023.
Read more »
Menhub: Operasional Kendaraan Barang Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2023Menteri Perhubungan (Menhub) menyampaikan aturan baru soal operasional kendaraan barang pada masa angkutan Lebaran 2023, seperti apa?
Read more »
Cuti Bersama Lebaran Sudah Dimajukan, Pengamat Minta Diperpanjang LagiPemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Lebaran 2023 selama 7 hari selama 19-25 April 2023
Read more »
SNBP 2023 Diumumkan Hari Ini Selasa 28 Maret 2023, Universitas Brawijaya Jadi PTN Favorit PesertaKetua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Mochamad Ashari menuturkan, dari 137 PTN yang buka penerimaan mahasiswa baru, Universitas Brawijaya jadi terfavorit.
Read more »
Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 19-25 April 2023 - tvOnePemerintah secara resmi merevisi cuti bersama hari raya Lebaran tahun 2023 melalui SKB 3 menteri. Pertimbangan merevisi cuti bersama itu untuk menghindari penumpukan dan kemacetan pada saat lebaran Idul Fitri. - tvOne
Read more »