Aturan Bea Cukai untuk Barang yang Dibeli dari Luar Negeri, Ini Rincian Biayanya

Philippines News News

Aturan Bea Cukai untuk Barang yang Dibeli dari Luar Negeri, Ini Rincian Biayanya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Aturan Bea Cukai untuk Barang yang Dibeli dari Luar Negeri, Ini Rincian Biayanya TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini instansi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Seorang warganet Fatimah Zahratunnisa di Twitter pada pertengahan Maret lalu bercerita bahwa ia diminta membayar Rp 4,8 juta karena membawa masuk piala dari Jepang.Fatimah tak terima ditagih bea masuk lantaran tidak ada hadiah uang dari kompetisi menyanyi yang diikutinya itu. Berita ini lalu berkembang viral hingga akhirnya ditanggapi oleh Ditjen Bea Cukai.

- Sarana pengangkut via udara: maksimal 30 hari sebelum kedatangan penumpang atau paling lama 15 hari setelah pihak yang bersangkutan tiba. Pada Pasal 11 beleid yang sama, disebutkan ketentuan bebas bea masuk dan cukai terhadap barang bawaan, antara lain:- Barang pribadi dengan nilai pabean maksimal US$ 500 per orang untuk setiap kedatangan.- Barang pribadi berupa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, maupun 100 gram tembakau iris atau produk tembakau lainnya untuk satu orang dewasa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tiga Penumpang Asal Jakarta Mendarat di Malpensa, Milan Bawa Uang Rp 7,09 Miliar |Republika OnlineTiga Penumpang Asal Jakarta Mendarat di Malpensa, Milan Bawa Uang Rp 7,09 Miliar |Republika OnlineBea Cukai Italia menyita uang tunai 200 ribu Euro milik penumpang perempuan Jakarta.
Read more »

808 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabotabek, Jasa Marga Perpanjang Aturan Angkutan Barang di Tol JapekPT Jasa Marga (Persero) memprediksi sebanyak 808 ribu kendaraan atau 82 persen lalu lintas belum kembali ke Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).
Read more »

Penerimaan Cukai Rokok Kudus Capai Rp 9,43 Triliun | Republika OnlinePenerimaan Cukai Rokok Kudus Capai Rp 9,43 Triliun | Republika OnlineNilai itu setara 23,69 persen dari target penerimaan cukai rokok Rp 39,8 triliun.
Read more »

Ini Jalan yang Bebas Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran 2023Ini Jalan yang Bebas Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran 2023Pembatasan berlaku dalam dua tahap, yaitu Senin (24/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB untuk tahap pertama.
Read more »

Minta Dilegalkan, Pedagang Baju Bekas Impor Rela Bayar Bea Masuk TambahanMinta Dilegalkan, Pedagang Baju Bekas Impor Rela Bayar Bea Masuk Tambahanpara pedagang juga siap kalau barang dagangan mereka harus dibebani pajak.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 12:35:59