ASN dan Honorer di Aceh Dihukum Cambuk karena Jarimah Khalwat

Philippines News News

ASN dan Honorer di Aceh Dihukum Cambuk karena Jarimah Khalwat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melaksanakan proses hukuman cambuk di muka umum terhadap seorang ASN dan pegawai kontrak yang melanggar syariat Islam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

“Kedua terpidana ini terbukti secara sah dan bersalah melakukan jarimah khalwat sebagaimana Pasal 23 Ayat jo Pasal 1 Angka 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh, Muib didampingi Kasi Intelijen, Achmad Rendra Pratama kepada ANTARA di Suka Makmue, Sabtu.

Achmad Rendra Pratama mengatakan pada eksekusi itu, bertindak sebagai Jaksa Eksekutor adalah Bagus Agung Santoto.* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Setelah eksekusi dilakukan oleh algojo, tim medis yang telah disediakan oleh Pemkab Nagan Raya juga memeriksa kondisi kesehatan dari kedua pelaku untuk melihat apakah keduanya memerlukan pertolongan medis atau tidak, dan kemudian keduanya dinyatakan sehat.

Achmad Rendra Pratama mengatakan pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap kedua terpidana, dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejari Nagan Raya-Aceh laksanakan hukuman cambuk ASN langgar syariatKejari Nagan Raya-Aceh laksanakan hukuman cambuk ASN langgar syariatKejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melaksanakan proses hukuman cambuk di muka umum terhadap seorang ASN dan pegawai kontrak yang melanggar syariat ...
Read more »

LSM minta Pemerintah Aceh tangani pencemaran batu bara di Aceh BaratLSM minta Pemerintah Aceh tangani pencemaran batu bara di Aceh BaratLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Hutan dan Lingkungan (Ahan) Barat Selatan Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar serius melakukan ...
Read more »

ASN Kurang Paham Regulasi Dinilai Jadi Faktor Pelanggaran Netralitas PemiluASN Kurang Paham Regulasi Dinilai Jadi Faktor Pelanggaran Netralitas PemiluKHAN mengungkapkan salah satu faktor penyebab pelanggaran netralitas ASN yakni kurangnya pemahaman ASN terkait regulasi netralitas ASN.
Read more »

BP Tapera dan BTN Syariah Gelar Akad Massal 2.187 Rumah di AcehBP Tapera dan BTN Syariah Gelar Akad Massal 2.187 Rumah di AcehAkad massal yang digelar secara hybrid tersebut digelar pada Jumat (13/10/2023), dengan rincian 1.779 rumah subsidi dan 364 rumah non-subsidi.
Read more »

Kapten PSDS Deli Serdang Mengundurkan Diri Jelang Hadapi Persiraja Banda AcehKapten PSDS Deli Serdang Mengundurkan Diri Jelang Hadapi Persiraja Banda AcehKabar mengejutkan datang dari Kapten PSDS Deli Serdang, Ilham Wibowo Yusuf jelang laga kandang kontra Persiraja Banda Aceh, Sabtu sore 14 Oktober 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 00:25:30