Ikuti Prima, Partai Berkarya Gugat KPU ke PN Jakpus dan Minta Pemilu Ditunda
- Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwoprandjono menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Partai Berkarya menggugat KPU karena tak lolos sebagai parpol peserta pemilu di 2024.
Partai Berkarya juga meminta Keputusan KPU soal parpol peserta pemilu dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum. "Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap ," demikian petitum Partai Berkarya.2.
5. Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap ;
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Partai Berkarya Tiru Langkah Partai Prima Gugat KPU Tunda Pemilu |Republika OnlinePartai Berkarya mengikuti langkah Partai Prima untuk gugat KPU menunda Pemilu.
Read more »
Lewat PN Jakarta Pusat, Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 DitundaSalah satu permintaan Partai Berkarya kepada majelis hakim adalah menghukum KPU untuk menunda seluruh alur tahapan Pemilu 2024.
Read more »
KPU Terbiasa Hadapi Perubahan Regulasi PemiluMantan Ketua KPU Arief Budiman sebut KPU sudah terbiasa hadapai perubahan regulasi di tengah tahapan
Read more »
Verrell Bramasta Datangi Masyarakat Karawang, Ada Apa?Aktor Verrell Bramasta mulai sibuk setelah bergabung dengan partai politik Partai Amanat Nasional (PAN).
Read more »
Ramadhan Untuk Serap AspirasiPartai-partai juga memanfaatkan Ramadhan untuk safari dan konsolidasi menyambut Pemilu 2024.
Read more »