Arsul Sani: Temuan Transaksi Mencurigakan Seharusnya Dikonsolidasikan Dulu Sebelum Diumbar ke Publik

Philippines News News

Arsul Sani: Temuan Transaksi Mencurigakan Seharusnya Dikonsolidasikan Dulu Sebelum Diumbar ke Publik
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya pemerintah mengkonsolidasikan terlebih dulu data temuan transaksi mencurigakan sebelum diumbar ke publik.

Liputan6.com, Jakarta Sebab, dampak yang ditimbulkan bila data tersebut tidak dikonsolidasikan terlebih dahulu maka akan menimbulkan pro kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat dan saling bantah di tubuh pemerintah itu sendiri.

Sebelumnya di dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Arsul sempat mempertanyakan koordinasi di lingkungan pemerintah terkait temuan transaksi 'patut mencurigakan' di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 Triliun. "Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum, enggak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen apalagi timbulkan gaduh," kata Arsul.

2 dari 2 halamanTak BerwenangSebelumnya Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Arsul Sani Kutip Hadis Ingatkan Mahfud Jangan Marah-marah di Rapat DPRArsul Sani Kutip Hadis Ingatkan Mahfud Jangan Marah-marah di Rapat DPRKepada Mahfud Md, Arsul mengatakan hadis itu menjelaskan soal seseorang yang kuat bukanlah yang mampu dari segi fisik namun orang yang bisa menahan amarahnya.
Read more »

Calon Hakim Agung Triyono Martanto Ungkap Sumber Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar: Hibah dan Warisan Orang TuaCalon Hakim Agung Triyono Martanto Ungkap Sumber Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar: Hibah dan Warisan Orang TuaDalam rapat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023), anggota Komisi III Arsul Sani meminta klarifikasi dari Triyono soal harta kekayaannya yang fantastis.
Read more »

Said Iqbal: Tak Mungkin Sekelas Mahfud Tanpa Dasar Hukum Bicara Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSaid Iqbal: Tak Mungkin Sekelas Mahfud Tanpa Dasar Hukum Bicara Transaksi Janggal Rp 349 TriliunPresiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, tidak mungkin Mahfud MD memberi pernyataan didasari aspek hukum yang kuat soal isu transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun.
Read more »

Indef Ungkap Keluhan Warganet soal Pejabat Pamer Harta hingga Transaksi Janggal Rp 349 TPeneliti atau Data Analyst Continuum dari Indef Maisie Sagita memberikan keluhan warganet soal tiga isu yang ramai diperbincangkan yaitu pejabat pajak pamer harta, dugaan TPPU, dan kasus penerima hadiah tapi harus bayar pajak.
Read more »

Bos BI Mau Bikin Transaksi Lintas ASEAN Cukup Sentuh Layar HPBos BI Mau Bikin Transaksi Lintas ASEAN Cukup Sentuh Layar HPTransaksi lintas batas dengan negara ASEAN diharapkan dapat semudah dengan menyentuh layar gawai atau handphone. Apakah bisa?
Read more »

Alih-alih Persoalkan Data Rahasia, MAKI Minta Transaksi Janggal Rp 349 Triliun DibongkarAlih-alih Persoalkan Data Rahasia, MAKI Minta Transaksi Janggal Rp 349 Triliun DibongkarMAKI laporkan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri. Pelaporan agar kasus itu diungkap, bukan diperdebatkan. Polhuk AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-04-23 06:23:55