ARB dan ARA simetris berlaku mulai hari ini, Senin (4/9/2023).
- Bursa Efek Indonesia memberlakukan batasan persentase auto rejectioan atas dan bawah secara simetris tahap II mulai hari ini, tanggal 4 September 2023. Dampak dari regulasi tersebut akan dirasakan oleh investor saham RI.
Asal tahu saja, ARA dan ARB adalah batas maksimal kenaikan atau penurunan yang ditolak oleh sistem perdagangan BEI. Pihak regulator telah mengumumkan normalisasi kebijakan ARA dan ARB secara bertahap. Hal ini akan terjadi apabila investor tersebut membeli saham di level ARA 35% dan saham tersebut longsor hingga ARB yakni -35% sehingga sang investor menderita kerugian 52%.Namun, pemberlakuan kembali auto rejection simetris tidak harus melulu soal boncos.
Nah, andaikan lagi, ada kalangan investor yang berspekulasi membeli saham A di harga ARB . Beberapa saat kemudian, pada hari yang sama, saham A tersebut ternyata akhirnya terlepas dari 'kuncian' ARB untuk kemudian meroket hingga batas ARA 35% ke Rp135/saham.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siap-Siap ARB Simetris Besok, Investor Bisa Cuan 108% SehariMulai besok 4 September 2023 akan berlaku ARB simetris.
Read more »
Batas Auto Rejection Simetris Mulai Berlaku 4 September 2023, Ini Dampaknya bagi InvestorAnalis menanggapi dampak Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan mengimplementasikan batasan presentasi auto rejection simetris pada Senin, 4 September 2023.
Read more »
Jangan Lupa! ARB Simetris Tahap II Berlaku Hari IniBursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan batasan persentase auto rejectioan atas dan bawah secara simetris tahap II mulai hari ini, 4 September 2023.
Read more »
Investor Siap-siap, BEI Terapkan Aturan Auto Rejection Simetris Mulai Hari Ini, 4 September 2023Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan auto rejection simetris hari ini Senin, 4 September 2023. Hal ini dilakukan sesuai pertimbangan ekonomi.
Read more »
Link dan Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Berikut Cara Daftar UlangBagi yang lolos pengumuman SPMB PKN STAN 2023 ini harus melakukan daftar ulang untuk nantinya bisa mengikuti perkuliahan.
Read more »
Golden Visa Mulai Berlaku, Sasar Pemodal Asing untuk Investasi, Kini Tak Perlu Repot Urus ITASTerhitung dari 30 Agustus 2023 lalu, kebijakan Golden Visa sudah mulai diterapkan.
Read more »