Apjatel Ungkap Pemicu Surabaya Tidak Masuk Smart City
Menurut Jerry, kebijakan itu bertentangan dengan UU 28/2009. Di dalam undang-undang itu dikatakan tanah yang tidak mengubah fungsi tanah seperti penanaman/ pembentangan kabel listrik/ telepon di tepi jalan umum dikecualikan dari pemanfaatan kekayaan daerah. Sehingga, tidak dapat dikenakan sewa tanah.
Saat ini, kata Jerry, telekomunikasi merupakan kebutuhan primer masyarakat agar dapat terkoneksi. Seharusnya wali kota memiliki paradigma yang sama bahwa telekomunikasi merupakan kebutuhan dasar."Akibat Perda dan Perwali tersebut saat ini belum semua wilayah di Surabaya punya infrastruktur broadband," ungkapnya dalam keterangannya kepada
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Simak! Rute Asyik Bus Surabaya Shopping and Culinary Track Bakal Ajak Kamu Keliling Tempat Wisata Menarik - Jawa PosPemkot Surabaya bikin program city tour yakni Bus Surabaya Shopping and Culinary Track (SSCT) keliling tempat wisata di Kota Surabaya
Read more »
Tim Robot Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Wakili Indonesia di Kontes Robot Asia-Pasifik 2023Tim robot Politeknik Elektornika Negeri Surabaya atau PENS yang akan berangkat ke ABU Asia Pacific Robot Contest 2023 adalah tim robot Eira.
Read more »
Kebun Binatang Surabaya Mulai Bersolek Sambut Masa EndemiSetelah Indonesia memasuki masa endemi, Kebun Binatang Surabaya bisa berfungsi sebagai lembaga konservasi, rekreasi dan edukasi secara maksimal.
Read more »
Korban Keracunan Massal di Surabaya, 19 Pasien Masih Dirawat InapEmpat hari setelah peristiwa keracunan massal yang terjadi di Surabaya, masih terdapat 19 pasien yang harus menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit.
Read more »