Anies Baswedan terlihat hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangannya Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
- Anies Baswedan terlihat hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum bersama pasangannya Muhaimin Iskandar . Rival Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan umum presiden 2024 itu datang jelangSaat memberi keterangan ke wartawan, ia mengatakan penetapan KPU sebagai proses bernegara. Ia mengatakan menghormati proses yang terjadi meski menekankan sejumlah catatan-catatan yang sebelumnya dipermasalahkannya terkait pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Ia pun menjawab soal kemungkinan"bergabung dengan pemerintah". Menurut Anies pihaknya saat ini fokus mengikuti proses yang terjadi saat ini.Sebelumnya MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kemarin. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan konsekuensi dari putusan MK itu adalah SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.
Oleh sebab itu, KPU bisa menindaklanjutinya dengan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 diagendakan KPU jam 10.00 WIB ini.
Anies Kpu Komisi Pemilihan Umum Prabowo Potensi Anies Gabung Ke Prabowo Penetapan Presiden Wapres Kpu Pilpres Pemilu 2024
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Datang ke KPU, Anies Jawab Potensi Bergabung ke PrabowoAnies Baswedan terlihat hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangannya Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Read more »
Jawab Refly Harun, Yusril: Empat Menteri Datang ke MK Bukan untuk Ngalor NgidulPenilaian Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, terhadap kesaksian empat menteri di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), direspon
Read more »
Senin Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Cak Imin: Kalau MK Mewajibkan Datang Ya Harus DatangCak Imin menyebut MK belum melayangkan panggilan untuk pemohon kewajiban hadir dalam sidang pembacaan putusan.
Read more »
Jawab Gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Soal Pelanggaran TSM, KPU Seharusnya di BawasluKPU menilai persoalan kecurangan pemilu yang terstruktur sistematis dan masif TSM yang dituduhkan tim Ganjar-Mahfud harusnya diselesaikan di Bawaslu bukan ke MK
Read more »
Jawab Gugatan Amin, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Pengundian Nomor UrutKeberatan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka,
Read more »
Jawab Gugatan Ganjar-Mahfud, KPU Tak Lagi Pakai ”TSM”, tetapi ”APT”, Apakah Itu?KPU tak pakai istilah ”terstruktur, sistemik, massif”, tetapi ”abuse of power terkoordinasi” di gugatan pilpres GaMa.
Read more »