Salah satu contoh data dugaan TPPU Mahfud MD soal data PPATK terkait Rp35,5 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu masih harus di klarifikasi.
- Anggota Komisi III DPR Mukhamad Misbakhun menilai data dugaan TPPU Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang diumbar Menkopolhukam Mahfud MD masih mentah.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini memberi contoh mengenai data PPATK terkait Rp35,5 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu masih harus diklarifikasi. Bisa saja, kata Misbakhun, seseorang tersebut bertransaksi mengubah kepemilikan perusahaan karena pemegang saham yang berbeda sehingga harus berganti nama perusahaan. roll material data"Menjadi informasi pun harus dilakukan analisis mendalam untuk pembagian klaster, ada dugaan TPPU dan tidak ditemukan dugaan. Dugaan pun kalau kita bawa ke aparat penegak hukum prosesnya masih jauh lagi," sambungnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi III DPR Bakal Konfrontasi Mahfud MD dengan Sri Mulyani soal Data Dugaan TPPU Rp349 TriliunWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan dalam rapat lanjutan nanti, Komisi III DPR bakal mengundang Menkeu Sri Mulyani.
Read more »
6 Sorotan Panas di Rapat DPR & Mahfud Soal Transaksi Rp349 TBerikut ini rangkuman rapat antara Komisi III DPR RI dan Komite TPPU yang dipimpin Mahfud MD.
Read more »
Mahfud MD Marah Diinterupsi Anggota Komisi III DPR saat RapatMahfud MD menilai jika ia rapat bersama Komisi III DPR selalu merasa dikeroyok.
Read more »
Anggota Komisi III DPR Kesal, Cecar Mahfud MD yang Menyebut Ada Makelar KasusKomisi III DPR kesal disebut Mahfud MD makelar kasus
Read more »
Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini GerahMenko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
Read more »
Mahfud MD ke Anggota Komisi III DPR: Jangan Main Ancam-ancamMahfud Md meminta para anggota DPR di Komisi III tak melontarkan kata-kata ancaman saat menggelar rapat dengan mitra kerja.
Read more »