Anggota Komisi III Mulfachri: Setelah Presiden, Orang Kedua di Negeri ini Ya Pak Mahfud

Philippines News News

Anggota Komisi III Mulfachri: Setelah Presiden, Orang Kedua di Negeri ini Ya Pak Mahfud
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Anggota DPR RI Komisi III Mulfachri Harahap ungkap melihat adanya keputusasaan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal penegakan hukum di Indonesia.

“Saya melihat sesuatu yang lain dari itu, saya sesungguhnya bahwa apa yang disampaikan pak Mahfud itu merupakan refleksi dari keputusasaan beliau, pada proses penegakan hukum yang ada di negeri ini,” kata Fachri

Mulfachri menambahkan sebagai orang yang paham hukum Mahfud tentu paham soal konsekuensi pernyataannya ke publik soal ini. Sehingga Mahfud dinilai memiliki tujuan tertentu dalam kasus ini. “Beliau ini kalau saya boleh mendeskripsikan saya kira setelah Presiden, orang kedua di negeri ini ya pak Mahfud Menko Polhukam, ini kekuasaannya besar sekali,”ujar Fachri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

[FULL] Anggota Komisi III Mulfachri Lihat Ada Refleksi Keputusasaan Mahfud MD Pada Hal Ini[FULL] Anggota Komisi III Mulfachri Lihat Ada Refleksi Keputusasaan Mahfud MD Pada Hal IniAnggota DPR RI Komisi III Mulfachri Harahap ungkap melihat adanya keputusasaan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal penegakan hukum di Indonesia.
Read more »

Klarifikasi Mahfud MD soal Tantang Anggota Komisi III DPR: Saya Ditantang, Saya Jawab!Klarifikasi Mahfud MD soal Tantang Anggota Komisi III DPR: Saya Ditantang, Saya Jawab!Mahfud MD pun menjelaskan kronologi awal mula ditantang oleh salah satu anggota Komisi III DPR yakni Benny K Harman.
Read more »



Render Time: 2025-03-27 10:08:46