Bekas Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif membantah menyuruh Irwan membagikan uang kepada Dito Ariotedjo dan yang lainnya. Padahal, dalam sidang sebelumnya, Irwan mengaku membagikan uang.
Bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan bekas Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif meninggalkan ruang sidang setelah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu .hanya mengakui telah memerintahkan Irwan Hermawan untuk mencari uang sebesar Rp 500 juta per bulan untuk dana operasional tim Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Keterangan yang diakui Anang adalah perintah yang diberikannya kepada Irwan untuk mencari uang sebesar Rp 500 juta per bulan untuk dana operasional staf khusus Johnny. Keterangan lain yang diakui adalah permintaan Johnny untuk mencari uang Rp 250 juta untuk sumbangan ke gereja. Ketika ditanya alasan Anang yang meminta bantuan kepada Irwan, menurut Anang, Irwan memiliki jaringan atau teman yang banyak, termasuk pihak dari konsorsium penyedia proyek pembangunan menara BTS 4G.
Ketua Majelis Hakim sempat berseloroh ketika jaksa penuntut umum mendalami keterangan bagi-bagi uang dengan mengatakan bahwa Anang tidak tahu apa-apa. Ketua Majelis Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk membiarkan dan tidak mencecar Anang agar mengakui keterangan saksi lain sebelumnya.Di dalam sidang tersebut, Anang mengakui telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Sansaine Exindo Jemi Sutjiawan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anang Achmad Latif Bantah Perintahkan Bagi-bagi Uang meski Sebelumnya Irwan MengakuiBekas Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif membantah menyuruh Irwan membagikan uang kepada Dito Ariotedjo dan yang lainnya. Padahal, dalam sidang sebelumnya, Irwan mengaku membagikan uang.
Read more »
Anang Achmad Latif denies ordering money to be distributed even though Irwan previously admitted itFormer Main Director of Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif denied ordering Irwan to distribute money to Dito Ariotedjo and others. In fact, in the previous trial, Irwan admitted to distributing the money.
Read more »
Jalur Alternatif Eks Dirut BAKTI Beri Bulanan Rp 500 Juta ke Johnny G Plate via SignalAnang Latif pun membantah menggunakan Signal untuk menyembunyikan rahasia.
Read more »
Tak Setuju Anggapan Politik Dinasti, Relawan Propas Dukung Gibran Jadi Cawapres PrabowoBantah politik dinasti, Relawan Pro Prabowo Subianto (Propas) dukung Gibran jadi cawapres pendamping Prabowo.
Read more »
Dikabarkan Gabung ke Golkar Demi Cawapres, Gibran: Enggak Ada ItuGibran Bantah Rumor Gabung Golkar Demi Maju Cawapres.
Read more »