Aliansi PKTA Soroti Pemberitaan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana

Philippines News News

Aliansi PKTA Soroti Pemberitaan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Aliansi PKTA menemukan beberapa media yang memberitakan kasus ini, terutama sidang putusan pada Senin (10/4), tanpa memperhatikan prinsip perlindungan anak dalam UU SPPA.

SATU bulan terakhir, kasus penganiayaan berat yang melibatkan anak sebagai salah satu pelaku menyita perhatian publik. Pada Senin, 10 April 2023, akhirnya putusan untuk pelaku anak tersebut diputus oleh Hakim Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Anak tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP dan dijatuhi pidana berupa penjara selama 3 tahun 6 bulan.

"Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak turut berempati terhadap peristiwa yang terjadi kepada korban dan keluarganya dan secara tegas menolak dan tidak membenarkan tindakan kekerasan sebagaimana yang terjadi di dalam kasus ini.

Tidak dirahasiakan identitas anak ini bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 19 UU SPPA yang menyatakan kewajiban merahasiakan identitas anak. Pasal 61 bahkan menegaskan bahwa meskipun sidang pembacaan putusan dilakukan secara terbuka, kerahasiaan identitas anak tetap harus dijaga dengan tidak menunjukkan gambar dan hanya menggunakan inisial. Dalam Pasal 97 UU SPPA juga dimuat ancaman pidana terkait dengan pelanggaran kerahasiaan identitas anak tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kuasai Lini Masa Twitter, #PasarRamadhanSimpedes2023 BRI Jadi Trending TopicKuasai Lini Masa Twitter, #PasarRamadhanSimpedes2023 BRI Jadi Trending TopicLini masa Twitter dikuasai tanda pagar (tagar) PasarRamadhanSimpedes2023 pada Senin (10/4) sore.
Read more »

Hubungan Jokowi-Ganjar Tetap Mesra dan SeiramaHubungan Jokowi-Ganjar Tetap Mesra dan SeiramaSenin (10/4) malam, keduanya juga salat tarawih bareng di Masjid Syekh Al Zayed, Solo, Jateng.
Read more »

Bupati Ketapang Rotasi Beberapa Kepala DinasBupati Ketapang Rotasi Beberapa Kepala DinasBupati Ketapang, Martin Rantan, melantik 34 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Senin (10/4).
Read more »

Article headlineGELORA.CO - KPK mengungkapkan ponsel salah satu pimpinan dan pegawai KPK mengalami peretasan sejak Senin (10/4). 'Sejak (10/4) pagi pon...
Read more »

Pencapaian Jisoo BLACKPINK di Dua Chart Billboard Jadi Perhatian Netizen KoreaPencapaian Jisoo BLACKPINK di Dua Chart Billboard Jadi Perhatian Netizen KoreaBillboard mengumumkan peringkat 10 besar chart Global 200 dan Global Excl. US terbaru pada Senin (10/4), yang menampilkan lagu debut solo Jisoo yang berjudul 'Flower' di No. 2.
Read more »

Dalam 10 Hari, Iman Mahlil Lubis Diduga Kantongi Rp13 Juta dari QRIS Palsu Kotak AmalDalam 10 Hari, Iman Mahlil Lubis Diduga Kantongi Rp13 Juta dari QRIS Palsu Kotak AmalTersangka penipuan QRIS Palsu, Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML), akhirnya dibekuk petugas. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berhasil meraup belasan juta rupiah dari hasil kejahatannya.
Read more »



Render Time: 2025-03-20 08:04:16