Menko PMK RI, Muhadjir Effendy mengungkapkan alasannya terkait wacana larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari 1 kali
JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mengungkapkan alasannya terkait wacana larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari 1 kali.“Peminat untuk naik haji di Indonesia itu luar biasa banyak sekali,” ungkap Menko PMK RI, Muhadjir Effendy pada Minggu, .
“Masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji itu semakin berumur dan itu beresiko,” lanjutnya. Muhadjir berpendapat orang lain yang belum berhaji lah yang berhak melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu dibandingkan yang sudah berangkat haji.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alasan Menko PMK Muhadjir Effendy Wacanakan Larangan Haji Lebih dari SekaliMenteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali
Read more »
Menko PMK Muhadjir Buka Wacana Larangan Masyarakat Pergi Haji Lebih dari SekaliMenko Muhadjir Effendy menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Read more »
Jadi Pesaing Erick Thohir, Nama Menko PMK Muhadjir Effendy Jadi Kandidat Bacawapres Prabowo"Ada (nama bakal cawapres lain), Pak Muhadjir ya," ujar Zulhas
Read more »
Rekam Jejak Menko PMK Muhadjir Effendy, Masuk Daftar Usulan Cawapres PrabowoMuhadjir Effendy masuk daftar cawapres Prabowo. Berikut ini rekam jejaknya.
Read more »
Muhadjir: Haji Lebih dari Sekali Hambat Orang Lain, Bisa DosaMenko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan larangan bagi masyarakat untuk pergi ibadah haji lebih dari satu kali.
Read more »
Menko Muhadjir Effendy Jabarkan Permasalahan Anak hingga Lansia di IndonesiaMengacu pada Survei Status Gizi Indonesia 2022, Menko Muhadjir mengatakan, terdapat 21,6 persen balita stunting dan 57,91 persen anak usia dini tinggal di rumah tidak layak huni.
Read more »