Menkominfo Budi Arie Setiadi menolak social commerce seperti TikTok Shop demi melindungi UMKM.
. Jadi platform sosial media tidak boleh berlaku sebagai platformPemerintah sebelumnya memutuskan akan melarang social commerce berjualan. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin .
Belakangan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Selasa mengaku sudah meneken revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.Aturan itu yang menjadi landasan pelarangan social commerce berjualan.
Permendag baru tersebut nantinya mengatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik, salah satunya menjelaskan bahwa media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, tidak untuk transaksi.Pihak TikTok Indonesia telah buka suara perihal larangan social commerce berjualan. Menurut TikTok, pihaknya mendapat banyak keluhan mengenai aturan tersebut.
"Sejak diumumkan hari ini [Senin], kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," terang Juru Bicara TikTok Indonesia saat dikonfirmasi, Senin .
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Melulu Soal Bisnis, Holding Perkebunan Nusantara Ikut Andil ke Pembangunan BerkelanjutanPeduli Pendidikan, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Pengembangan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Peduli Pendidikan, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Pengembangan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta
Read more »
Gerindra Berharap Kaesang Deklarasikan Sikap PSI Dukung Prabowo di Pilpres 2024Gerindra berharap Kaesang bisa deklarasikan sikap PSI dukung Prabowo di Pilpres 2024.
Read more »
Dukung Dekarbonisasi, DBS Salurkan Pembiayaan ESG Rp500 TDukung Dekarbonisasi, DBS Salurkan Pembiayaan ESG Rp500 T
Read more »
Kalapas Kelas I Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Peredaran NarkobaJalin sinergitas dengan polisi, Kalapas Kelas I Cipinang dukung pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Read more »
Santri Ganjar Dirikan Poskamling Merah Putih Sebagai Wujud Kepedulian kepada WargaSukarelawan Santri Dukung Ganjar mendirikan poskamling sebagai wujud kepedulian kepada warga.
Read more »