Akhiri Ketergantungan Impor, Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Soda Ash PupukKaltim
jpnn.com, BONTANG - Cermat melihat potensi pasar yang besar, Pupuk Kaltim selaku produsen urea terbesar di Asia Tenggara saat ini terus berupaya berinovasi dan menggali lebih banyak potensi lewat inovasi sebagai bagian dari tujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendominasi Asia Pasifik 5 tahun ke depan.
Soda ash menjadi salah satu komponen bahan baku yang sangat diperlukan di kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun hingga kini untuk memenuhi kebutuhan soda ash, Indonesia masih harus mengandalkan impor. Bahkan di tahun 2022, data mencatatkan bahwa impor soda ash untuk kebutuhan domestik mencapai 916.828 metrik ton per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta metrik ton per tahun di 2030.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pupuk Kaltim Kucurkan Dana US$200 Juta, Bangun Pabrik Soda AshKapasitas terpasang pabrik soda ash yang dibangun Pupuk Kaltim mencapai 300.000 metrik ton per tahun.
Read more »
Pupuk Kaltim Siap Jadi Pelopor Produsen Soda Ash NasionalSetiap tahun Indonesia mengimpor sebanyak hampir 1 juta ton soda ash yang dipakai sebagai bahan baku utama pembuatan kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki.
Read more »
Pemprov Kaltim Beri Bantuan Rp 20 M untuk Pembangunan Terowongan di SamarindaPemerintah Provinsi Kaltim memberikan bantuan anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan terowongan Kota Samarinda.
Read more »
Cemburu Buta Pria di Berau Bacok Suami Siri Mantan Istri Usai Dijanji RujukPria berinisial AW (39) di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membacok suami siri mantan istrinya, MS (52) karena cemburu memergoki korban dan mantan istrinya bergandengan tangan. Via: detik_sulsel
Read more »
Resmikan RS Mata Provinsi Kaltim, Gubernur Isran Noor Sampaikan Sejumlah HarapanGubernur Isran Noor menyampaikan sejumlah harapan saat meresmikan RS Mata Provinsi Kaltim, Selasa (6/6)
Read more »