Hakim menyebut pidana penjara 6 tahun yang dijatuhkan dipotong masa penahanannya.
Sebelumnya Bambang Kayun dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 8 bulan kurungan. Kemudian memintakan membayar uang pengganti Rp 57.126.300.000, subsider lima tahun penjara.
Sebagaimana diketahui Bambang Kayun didakwa menerima suap senilai Rp 57,1 miliar. Temuan awal, dia diduga menerima suap senilai Rp 6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said dan Herwansyah , dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri. Pemberian itu untuk membantu Emilya Said dan Herwansyah lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AKBP Bambang Kayun Dijadwalkan Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap Rp57,1 Miliar Hari IniTerdakwa AKBP Bambang Kayun dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus dugaan suap sebesar Rp 57,1 miliar, pada hari ini, Senin (4/9/2023)
Read more »
AKBP Ari Ungkap Fakta soal 3 Pemuda Tergeletak di Pinggir Jalan, Turut BerdukaKapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan ungkap fakta soal 3 pemuda tergeletak di pinggir jalan. Satu di antaranya meninggal dunia. Turut berduka.
Read more »
Satu Lagi Pentolan Proud Boys Divonis 18 Tahun Penjara atas Serangan ke Kongres ASSatu lagi pemimpin kelompok ekstrem sayap kanan, Proud Boys, divonis 18 tahun penjara pada Jumat (1/9) atas serangan ke Gedung Capitol yang merupakan kantor Kongres Amerika Serikat (AS) pada 2021. Vonis hukuman tersebut setara dengan hukuman penjara paling lama untuk kasus yang sama sejauh...
Read more »
Elite NasDem Tiba di Bareskrim, Tapi Batal Laporkan SBY dan DemokratPartai NasDem batal melaporkan melaporkan jajaran petinggi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
Read more »
Alasan NasDem Batal Laporkan SBY ke Bareskrim: Diminta Paloh dan AniesPartai NasDem batal melaporkan melaporkan jajaran petinggi Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
Read more »