Aismoli: Motor Listrik yang Terima Insentif Tak Boleh Dijual Lagi TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia memberikan tanggapan terakit aturan subsidi di Tanah Air. Menurut dia insentif motor listrik tahun ini membutuhkan proses verifikasi yang panjang.Menurut Humas Aismoli, Peter Kho, hal itu dilakukan agar pemerintah mampu memberikan insentif motor listrik secara tepat sasaran. Dirinya tak ingin subsidi ini disalahgunakan seperti bahan bakar minyak Pertalite.“Pemerintah sangat berhati-hati supaya subsidi ini tepat sasaran.
Nanti di bengkel akan diverifikasi apakah wajahnya sama dengan di KTP,” tambah penggagas komunitas motor listrik Kosmik tersebut.Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik tidak boleh menjual lagi kendaraannya. Kebijakan tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari adanya calo yang ingin mengambil keuntungan.“Jika sudah beli, tidak bisa jual. Jadi pemerintah memikirkan bagaimana caranya supaya jangan sampai masyarakat menengah ke bawah itu jadi korban,” jelas Peter.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pantas Sepi Peminat, Bengkel Konversi Motor Listrik Baru Ada 1 di JakartaBaru satu bengkel melayani konversi motor listrik. Bengkel tersebut akan menyalurkan insentif Rp7 juta untuk masyarakat.
Read more »
Kemenperin Tetapkan 7 Perusahaan dan 14 Model Motor Listrik Dapat InsentifTujuh perusahaan dan 14 model motor listrik saat ini resmi mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Read more »
Kemenperin Tetapkan 14 Model Motor Listrik Dapat Insentif PembelianKemenperin sebut sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik mendapatkan bantuan atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik.
Read more »
14 Motor Listrik Resmi Dapat Subsidi, Ini DaftarnyaSebanyak tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Read more »
Sambut Ekspansi Kendaraan Listrik, Pemprov DKI Gelar Bimtek Mekanik Kendaraan ListrikPemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Perindustrian menggelar bimbingan teknis mekanik kendaraan listrik guna menyambut konversi dari penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil menjadi bermotor listrik.
Read more »
Video: Apa kabar Subsidi Motor Listrik? Yuk Cek Disini!Apa kabar Subsidi Motor Listrik? Yuk Cek Disini!
Read more »