Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja akan mendorong investasi serta menggerakkan UMKM dan memuat kebijakan yang fleksibel soal ketenagakerjaan.
TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna hari ini. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Ciptaker akan memberikan kepastian hukum di tengah dinamika global saat ini.Tak hanya itu, Airlangga menyebut UU Ciptaker akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM di Indonesia.
“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disahkan jadi Undang-Undang?,” tanya Puan diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 21 Maret 2023.Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi M. Nurdin memaparkan proses pembicaraan tingkat I mengenai RUU Penetapan Perpu Ciptaker.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Jadi Senjata Antisipasi Resesi GlobalSidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang
Read more »
Menko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Berhasil Tingkatkan Investasi Asing 30 PersenTingkat penanaman modal asing (PMA) di Indonesia meningkat rata-rata 29,4 persen pada 5 kuartal setelah diterbitkannya UU Cipta Kerja.
Read more »
Menko Airlangga: UU Ciptaker Dorong Investasi dan Gerakkan UMKMPerppu Cipta Kerja (Ciptaker) resmi menjadi Undang-Undang.
Read more »
Pakar Bahas Cara Luruskan Informasi Keliru soal Perppu Cipta KerjaSatgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar workshop komunikasi publik, Jumat (17/3) yang lalu.
Read more »
Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Pengambilan keputusan disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/3) besok.
Read more »
Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan MemaksaSebab jika ada kegentingan, maka Perpu Cipta Kerja mestinya disahkan dalam masa sidang terdekat usai Perpu terbit pada 30 Desember 2022.
Read more »