Agar Iklim Bisnis Lebih Menarik, UU Kepailitan Perlu Diperkuat

Philippines News News

Agar Iklim Bisnis Lebih Menarik, UU Kepailitan Perlu Diperkuat
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

Undang - Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang saat ini telah berusia 19 tahun dan perlu diperkuat agar bisa mengikuti dinamika dan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks.

“Atau mungkin kalau debitur yang benar-benar sudah sangat kesulitan dalam berbisnis dan membayar utangnya, dia bisa memakai mekanisme pengajuan pailit. Jadi fokusnya ke perlindungan debitur,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat Namun demikian, menurut Rizky, saat ini UU No. 37/2004 justru dijadikan alat atau skema hukum untuk melakukan penagihan utang oleh kreditur kepada debitur.

Penegakan hukum kepailitan yang kuat dan konsisten, katanya, dapat membantu meminimalkan risiko penyalahgunaan proses kepailitan, yang dapat berdampak negatif pada para pemegang saham dan kreditur. “Ini bukan hanya tentang melindungi kepentingan ekonomi perusahaan, debitur. Tapi juga melindungi hak-hak hukum dari kreditur. Bagaimana kreditur tahu hak-hak mereka akan dilindungi jika misalnya ternyata ada debitur yang memang tidak ingin membayar kembali. Itu terjadi, bukan? Jadi harus dilihat dari dua sisi.”

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gara-Gara Konflik Israel-Hamas, B-52s Batal Tampil di gedung PutihGara-Gara Konflik Israel-Hamas, B-52s Batal Tampil di gedung PutihBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Sektor Ekraf Sumbang Rp1.300 T ke PDB NasionalSektor Ekraf Sumbang Rp1.300 T ke PDB NasionalBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Bawaslu Keluhkan Anggaran Pemilu Rp5 Triliun belum TurunBawaslu Keluhkan Anggaran Pemilu Rp5 Triliun belum TurunBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif BimaKPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif BimaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

KPK Pastikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Belum DisetopKPK Pastikan Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Belum DisetopBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Jefri Nichol Tegaskan Komunikasi Dua Arah Penting bagi KeluargaJefri Nichol Tegaskan Komunikasi Dua Arah Penting bagi KeluargaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »



Render Time: 2025-02-27 18:57:54