Salah seorang pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, yakni AG pacar Mario Dandy akan menjalani diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 29 Maret 2023.
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora memasuki babak baru. Salah seorang pelaku anak yakni AG pacar Mario Dandy akan menjalani diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 29 Maret 2023.
Adapun, pelaksanaan diversi terhadap terdakwa Anak AG diatur dalam Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dalam Pasal 52. Adapun diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak; menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan; menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan; serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AG, pacar Mario Dandy Satrio, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Selain itu, penyidik juga memperberat ancaman hukuman Mario Dandy Satrio menjadi 12 tahun penjara, setelah ditemukan fakta-fakta... "Diversi sudah tertutup, maka sudah melalui proses hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa 21 Maret 2023.
"Ada surat resmi sehingga sudah kita lalui dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi. Langsung ke pengadilan," kata Syarief.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan SoreBMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini diwarnai dengan hujan di Jakarta Selatan pada Kamis siang, 23 Maret 2023.
Read more »
Sidang Mario Dandy Cs di Kasus Penganiayaan David Ozora Akan Digelar di PN JakselKasus penganiayaan David Ozora akan digelar di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Mario Dandy, Shane Lukas dan pelaku atau anak berkonflik hukum AG.
Read more »
Sidang Kasus Mario Dandy Cs Akan Digelar di PN JakselPersidangan berkas perkara kasus penganiyaan kepada David Ozora oleh Mario Dandy Satrio akan berlangsung di PN Jaksel.
Read more »
Kasus Penganiayaan David Ozora, Polisi Jelaskan Alasan Pelimpahan Berkas AG Lebih Cepat dari Mario DandyProses pelimpahan berkas pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, AG ternyata lebih cepat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dibandingkan dua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, kasus dugaan penganiayaan berat David Ozora.
Read more »
Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario DandyPenyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasusu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Read more »
Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…Menurut laporan polisi sebelumnya, Mario nekat menganiaya D hingga tak sadarkan diri atau koma karena tak terima AG “diperlakukan tidak baik” oleh D.
Read more »