AG (15) divonis hukuman 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena turut serta menganiaya korban D (17).
Dalam keterangan terbaru, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah pengawasan setelah AG ditetapkan sebagai 'anak yang berkonflik dengan hukum'—istilah penetapan sebagai 'tersangka' dalam peradilan anak.
UPTD PPA adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini merupakan unit pelaksana teknis di bawah pemda dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.Mengapa anak memperoleh perlakuan khusus dalam proses hukum?Karena mereka dilindungi Undang Undang Perlindungan Anak, termasuk Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak .
"Pendampingan rehabilitasi, khususnya anak sebagai korban maupun anak sebagai saksi. Dan, anak sebagai pelaku juga," tambahnya. "Nah, itu pemerintah harus hadir di sana. Kami dari KPAI memastikan pemerintah itu hadir," jelas Komisioner KPAI, Dian Sasmita.Sumber gambar,Status AG sebagai "anak yang berkonflik dengan hukum" ditetapkan melalui persetujuan dari Kapolri atau pejabat lain yang ditunjuk kapolri, berdasarkan Pasal 26 UU SSPA. Artinya penyidik tidak bisa langsung menetapkan status tersangka pada anak tanpa ketetapan dari kapolri.
Sementara itu, Pasal 32 UU SPPA menjelaskan penahanan terhadap anak bisa dilakukan dengan syarat anak telah berusia 14 tahun atau lebih; dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun atau lebih.Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga D secara terbuka.Ada sejumlah perlakuan khusus yang berhak diterima AG sebagai 'anak berkonflik dengan hukum'.
"Kalau pun nanti divonis 10 tahun, itu hanya dijalani sepertiga dari pidana pokoknya," kata pegiat hak anak, Arist Merdeka Sirait kepada BBC News Indonesia, Kamis .Seluruh atribut penegak hukum selama proses penyidikan hingga pengadilan tidak boleh digunakan. Hal ini tertuang dalam Pasal 22, di mana polisi, hakim, jaksa, advokat dilarang memakai toga atau atribut kedinasan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bukti manusia purba pernah teler karena halusinogen 3.000 tahun yang lalu - BBC News IndonesiaTemuan ini diyakini sebagai bukti langsung tertua di Eropa tentang pemakaian obat halusinogen oleh manusia. Bagaimana proses para peneliti menemukannya?
Read more »
Militer China berlatih pengepungan Taiwan, sebagai 'tanggapan' kunjungan Tsai Ing-wen ke AS - BBC News IndonesiaBeijing - yang memandang Taiwan sebagai provinsi milik China yang memisahkan diri - menyebut operasi militer ini sebagai 'peringatan keras' kepada pemerintah pulau itu.
Read more »
Mayoritas warga Irak bilang kehidupan lebih baik di bawah Saddam Hussein - BBC News IndonesiaMayoritas warga Irak mengaku kehidupan mereka telah memburuk sejak invasi yang dipimpin oleh AS tahun 2003. Menurut sebuah survei baru, mayoritas bilang kehidupan di Irak berada di kondisi yang lebih baik di bawah pimpinan Presiden Saddam Hussein.
Read more »
Kisah seorang anak kabur dari Korea Utara demi mencari ibunya - BBC News Indonesia'Kenapa ibu meninggalkanku?' tanya Songmi Park setelah selama 10 tahun ditinggalkan oleh ibunya di Korea Utara. Keduanya kini telah bertemu kembali dan menetap di Korea Selatan.
Read more »
Iran mulai pasang CCTV untuk memantau perempuan tak berhijab - BBC News IndonesiaPihak berwenang Iran mulai memasang CCTV di ruang publik untuk mengidentifikasi perempuan tak berhijab. Hal ini bisa membantu mencegah 'perlawanan terhadap peraturan berhijab', tambah kepolisian.
Read more »
Breaking News: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora - Tribunnews.comPelaku kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), AGH (15), divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan.
Read more »