BPOM menemukan sejumlah produk kosmetik mengandung bahan berbahaya.
pada Sabtu , Majelis Ulama Indonesia sejauh ini belum mengeluarkan fatwa secara khusus tentang hukum penggunaan kosmetik yang mengandung bahan kimia. Namun, Islam secara jelas memberikan panduan agar Muslimah selektif dalam menggunakan kosmetik.
Kosmetik yang dipilih harus benar-benar aman untuk digunakan serta bukan dari bahan yang dilarang oleh syariat. Allah SWT tidak mengharamkan perhiasan apapun, termasuk kosmetik, tetapi harus diperhatikan bahannya jangan merusak manusia dan alam semesta, seperti yang dijelaskan dalam Alquran surat Al-Araf ayat 56:
Guru besar IPB University dan auditor senior LPPOM MUI, Sedarnawati Yasni, secara khusus menegaskan kepada konsumen untuk memiliki pengetahuan dan perilaku tentang legalitas keamanan kosmetik untuk mencegah paparan zat karsinogen.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOMLaporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?
Read more »
Takjil Mengandung Zat Berbahaya DItemukan di TulungagungMakanan dan minuman yang mengandung zat pewarna tekstil biasanya berwarna mencolok.
Read more »
Pemeriksaan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya |Republika OnlinePetugas menemukan takjil mengandung pewarna tekstil
Read more »
Resep Membuat Es Blewah untuk Buka PuasaBlewah buah yang menyegarkan karena mengandung banyak air
Read more »
Dokumenter Kuak Kematian Misterius Kim Seong Jae akan Tayang di Platform OTTJasad Kim Seong Jae dipenuhi bekas suntikan yang berdasarkan hasil pengecekan mengandung anestesi hewan.
Read more »
BPOM Lakukan Uji Coba Takjil di Sejumlah DaerahBPOM melakukan uji sampel takjil yang dijual pedagang guna mendeteksi bahan berbahaya
Read more »