Ketum parpol yang tawarkan diri jadi cawapres Anies bukan anggota Koalisi Perubahan.
Jelasnya, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah mendeklarasikan Koalisi Perubahan untuk memastikan Anies telah mengantongi syarat pencalonan presiden sebesar 20 persen. Ketiganya tak mengajukan syarat apapun dalam kesepakatan yang diteken lewat piagam deklarasi.
masih terbuka dengan peluang bergabungnya partai politik lain. Bahkan ungkapnya, ada satu partai politik sempat ingin bergabung bersamanya, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Relawan Perubahan Klaim Piagam Koalisi Perubahan Beri Kepastian Tiket Pencapresan Anies |Republika OnlineKetiga parpol disebut sudah memutuskan secara bulat mengusung Anies Baswedan.
Read more »
Peluang Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan dan Wacana Koalisi Besar yang Disebut Airlangga |Republika OnlineGolkar mengakui ada arahan dari Jusuf Kalla terkait wacana koalisi besar.
Read more »
Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, Siapa Saja Figur yang Berpotensi Jadi Cawapres Anies?Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres terbentuk. Sejumlah tokoh dinilai tepat jadi cawapres Anies.
Read more »
Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Saat Koalisi Perubahan Deklarasikan Anies Baswedan Capres |Republika OnlineKesimpulan ini berdasarkan hasil kajian awal yang dilakukan Panwascam Kebayoran Baru.
Read more »
Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran dalam Deklarasi Koalisi Perubahan Dukung Anies Jadi CapresBawaslu mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pendeklarasian dukungan dari Koalisi Perubahan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Read more »
NasDem Sebut Koalisi Perubahan Terima Rekomendasi Cawapres Anies Baswedan dari JawaSejumlah rekomendasi nama calon wakil presiden untuk Anies Baswedan telah diterima tim kecil Koalisi Perubahan. Nama-nama itu berasal dari Jawa.
Read more »