8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Disidang, Kuasa Hukum Singgung Tragedi Kanjuruhan tragediKanjuruhan
jatim.jpnn.com, MALANG - Delapan terdakwa pelaku perusakan kantor Arema FC pada 29 Januari lalu akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin .
"Hari ini telah dilaksanakan sidang terhadap delapan terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Eko. Terdakwa Arion Cahya, Nouval Maulana, dan Cholid Aulia didakwa dengan Pasal 170 ayat ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 170 ayat ke-1 KUHP dan lebih subsider Pasal 170 ayat ke-1.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rangkaian Jawaban Saksi Satpam di Persidangan Terdakwa Mario Dandy...Persidangan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada kasus penganiayaan David Ozora sempat menghadirkan para satpam kompleks
Read more »
Laga Uji Coba Bali United vs Arema FC Tertutup, Teco Simpan Rapat Taktik Serdadu TridatuLaga uji coba antara Bali United vs Arema FC disebut-sebut digelar secara tertutup, Coach Teco sepertinya menyimpan rapat taktik dan strategi Serdadu Tridatu
Read more »
MUI Kota Probolinggo Tempati Kantor Baru, Berkomitmen Kuatkan AkidahKantor baru ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk menguatkan paham akidah ahlus sunnah dan akhlak anak muda.
Read more »