Pemerintah telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembubaran atas enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini nasib asetnya
Dengan diterbitkannya enam PP yang ditandatangani oleh Presiden RI, maka pembubaran enam BUMN tersebut berlaku efektif dan mengikat.
Atas enam BUMN yang dibubarkan tersebut, terdapat tiga BUMN yang dibubarkan melalui mekanisme RUPS pembubaran, yaitu ISN, KKA, dan IGLAS. Sementara itu, Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces dibubarkan sebagai konsekuensi hukum atas kepailitan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wamen BUMN Sebut IPO Palm Co. pada September 2023Kementerian BUMN menyebut IPO Holding BUMN Perkebunan (Palm Co.) direncanakan dapat terlaksana pada September 2023.
Read more »
HUT ke-25 Kementerian BUMN, Erick Ungkap Empat TransformasiMenteri BUMN Erick Thohir ungkap empat transformasi BUMN
Read more »
Waspada Penipuan Rekrutmen Bersama BUMN: Seluruh Tahapan Rekrutmen Bebas BiayaKementerian BUMN mengingatkan adanya penipuan yang mengatasnamakan program Rekrutmen Bersama BUMN.
Read more »
Jokowi Apresiasi Gebrakan Erick Thohir Berhasil Wujudkan Hunian Milenial TerjangkauPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi gebrakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam memudahkan hidup masyarakat.
Read more »
Soal Relawan Jokowi Dukung Airlangga, Begini Kata Pengamat |Republika OnlineDukungan relawan Jokowi yang tergabung dalam Projo dinilai relevan
Read more »
Semobil dengan Ganjar saat Kunker di Jateng, Presiden Jokowi Beri Reaksi BeginiPresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tentang pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang satu mobil saat mengunjungi pasar. Presiden...
Read more »