5 Penyebab Sakit Punggung pada Pekerja Kantoran, Kurang Minum Air Putih Salah Satunya TempoCantika
CANTIKA.COM, Jakarta - Banyak dari pekerja kantoran mengeluh sakit punggung. Hal itu pun didukung oleh penelitian, yang menemukan sebagian besar pekerja kantoran menderita beberapa bentuk nyeri fisik di tempat kerja termasuk sakit punggung, nyeri leher, atau sendi. Apa sebenarnya penyebab sakit punggung pada pekerja kantoran?
2. Kekurangan ProteinTidak makan makanan kaya protein yang cukup juga bisa memperparah sakit punggung Anda. Protein sangat penting untuk merangsang pertumbuhan dan perbaikan dalam tubuh. 4. Duduk Berjam-jam Duduk berjam-jam dalam keadaan peregangan adalah salah satu penyebab paling jelas di balik sakit punggung Anda. Pastikan Anda bergerak setidaknya 10 menit setelah setiap 45 menit.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mengaku Sakit Tahanan Titipan Pengadilan di Rutan Mamuju Kabur di Rumah SakitSalah satu tahanan Rutan kelas IIB Mamuju Sulawesi Barat kasus hipnotis kabur dari rumah sakit saat petugas rutan membawa tahanan tersebut menuju ke rumah sakit
Read more »
Mobil Ini Jadi Tulang Punggung Penjualan Toyota di IndonesiaPT Toyota-Astra Motor merupakan salah satu pabrikan otomotif asal Jepang, yang bertahun-tahun menempati urutan pertama penjualan terbanyak di Indonesia. Performa penjuala
Read more »
PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Alfeandra Dewangga hingga 2025Pemain bernomor punggung 19 ini diperpanjang PSIS Semarang untuk mengarungi musim berikutnya.
Read more »
Ini Dia, 4 Fakta Penyebab Teddy Minahasa Dituntut MatiEnding yang tragis mirip nasib Ferdy Sambo dialami mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Read more »
50 Personel Gabungan Cari Pekerja Bangunan yang Hanyut di CiliwungTim SAR gabungan akan melakukan pencarian dengan radius sekitar delapan kilometer dari posisi terakhir korban.
Read more »
Pekerja Eksportir Tak Gusar Menanti Angpau LebaranIbarat pepatah lain lubuk lain ikannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak mencampuradukkan Permenaker 5/2023 dengan urusan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah.
Read more »