Dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap Imigrasi Jakbar karena terlibat prostitusi. Para pelaku memasang tarif hingga belasan juta.
RZ mengaku dirinya dibantu WNA lainnya berinisial SA yang diketahui berada di luar negeri. SA membantu dalam hal mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien.Kasus ini terbongkar setelah petugas Imigrasi menyamar menjadi pembeli. Hal ini bermula dari laporan masyarakat mengenai prostitusi online yang melibatkan WNA di Jakarta Barat.
"Petugas menindaklanjuti informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan undercover buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Eka Putra, Jumat .2. Modus Pelaku Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengungkapkan modus yang dilakukan kedua WNA ini. Modusnya, kata Silmy, kedua WNA ini melakukan perjanjian secara online dengan kliennya. Mereka lalu bersepakat bertemu di sebuah hotel."Menurut penyidikan sementara, itu memang di-booking secara online. Jadi kalau kita bicara online waktu itu kan ada beberapa didapat WNI yang melakukan hal tersebut. Itu kan tupoksi daripada Polri.
Silmy mengatakan kedua WNA menyediakan jasanya melalui situs online. Saat kedua WNA ini tengah melancarkan aksinya, mereka pun terciduk sehingga diamankan petugas. "Ini pesannya melalui online, situs online, baik dari si penyedia jasa maupun juga yang menggunakan jasa tersebut itu berjanji, terus kemudian di suatu hotel. Kemudian setelah bukti cukup kita dapati di situ kita melakukan pengamanan," katanya.Lihat juga Video: 2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi OnlineDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000
Read more »
WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Terlibat Prostitusi Online di Jakarta Barat, Minta Dibayar Pakai Dolar ASWarga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko terlibat prostitusi online di Jakarta Barat. Mereka minta dibayar pakai dolar AS.
Read more »
Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi 'Online' Capai Rp 14 JutaDua WNA, yakni RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) asal Maroko ditangkap pihak Imigrasi terkait prostitusi 'online'.
Read more »
Terkait Prostitusi 'Online', 2 WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Imigrasi JakbarImigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap 2 warga negara asing (WNA) wanita asal Uzbekistan dan Maroko terkait dugaan prostitusi online.
Read more »
2 WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Begini ModusnyaDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko diamankan terkait prostitusi online. Simak modus kedua WNA itu menjalani prostitusi online.
Read more »