Pemprov DKI Jakarta menerbitkan ketentuan jam operasional hiburan malam selama Bulan Suci Ramadan. Simak ketentuannya!
Ketentuan jam operasional tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor: e-0009/SE/2023 per tanggal 21 Maret 2023. Surat Edaran ini mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.SE tersebut memuat ketentuan jam operasional sejumlah hiburan malam serta usaha pariwisata lainnya. Rinciannya sebagai berikut:3. Mandi uap pada pukul 11.00-23.00 WIB5.
Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa pukul 11.00-24.00 WIB7. Karaoke keluarga pukul 14.00-24.00 WIBDalam Surat Edaran, telah diatur waktu operasional untuk usaha pariwisata tersebut di atas maksimal pukul 24.00 WIB. Proses pembayaran harus dilakukan satu jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha, sehingga pada pukul 24.00 seluruh operasional sudah berhenti.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Heru Budi Teken Kepgub Atur Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama RamadanPj Gubernur DKI Heru Budi telah mengeluarkan Kepgub tentang aturan baru jam kerja ASN selama bulan Ramadan.
Read more »
Jelang Ramadan Kebutuhan Daging Disebut Bakal Naik, Pemprov DKI Gandeng Swalayan untuk Jaga PasokanKebutuhan daging sapi di DKI Jakarta diprediksi makin meningkat saat Ramadan membuat Pemprov mulai melakukan sejumlah persiapan antisipasi terjadi gejolak.
Read more »
Pemprov DKI Minta Hiburan Malam Kondusif Saat Ramadan, Ancam SanksiPemprov DKI mewajibkan sektor hiburan malam kondusif serta menaati batas jam operasional selama Ramadan. DKI bakal memberi sanksi pelanggar ketentuan tersebut!
Read more »
DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama RamadanDKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Read more »
Pemprov DKI Akui Sempat Anggarkan Renovasi Rumah Gubernur DKI di Era Anies, Tapi Dibatalkan karena PandemiRehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.
Read more »
22 Ribu Jalan Rusak di Jakarta Ditambal Sulam, Pemprov DKI: Kalau Hujan, Percuma PermanenHari menjelaskan perbaikan jalan rusak akan diutamakan di jalanan protokol Ibu Kota seperti Thamrin, Sudirman, hingga Gatot Subroto.
Read more »