3 Skema Manajemen Lalu Lintas Bakal Diberlakukan Saat Mudik Lebaran 2023, Cek Jadwal Lengkapnya: Terdapat 3 skema manajemen lalu lintas yang akan diberlakukan saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
PIKIRAN RAKYAT – Jelang mudik Lebaran 2023, masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman dengan menggunakan kendaraan pribadi pun wajib memperhatikan sejumlah hal. Salah satunya, soal skema manajemen lalu lintas saat arus mudik dan arus balik.
Berikut jadwal penerapan masing-masing skema manajemen lalu lintas tersebut, sebagaimana yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com;- Arus mudik:Baca Juga: Klaim Berhak Mencopot Brigjen Endar Priantoro, KPK: Kami Independen, Bukan Subkoordinasi Polri
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sambut Tradisi Mudik 2023, TVS Gelar Service Lebaran 2023Melalui jaringan dealer-dealer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, TVS secara serempak menggelar program bertajuk Service Lebaran 2023.
Read more »
Mudik Lebaran 2023, Polri Akan Gelar Operasi Ketupat dari 18 April Sampai 1 Mei 2023Kepolisian republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan operasi ketupat mudik lebaran mulai dari 18 April hingga 1 Mei 2023.
Read more »
Lengkap! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Lebaran 2023Sebelum berangkat, simak dulu pemberlakukan titik lokasi dan jadwal contraflow, one way, serta ganjil-genap pada lalu lintas mudik Lebaran 2023 di sini. MudikAmanBerkesan
Read more »
Jokowi Teken Aturan Biaya Haji 2023, Simak RinciannyaAturan biaya haji 2023 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023.
Read more »
Jokowi Terbitkan Keppres 5/2023, Ini Daftar Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023
Read more »
Keppres Terbit, Biaya Haji 2023 via Embarkasi Balikpapan Rp 50,79 JutaBerikut perincian Biaya Haji 2023 seluruh embarkasi di Indonesia sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2023
Read more »