Ada 3 cara menonaktifkan BPJS yang bisa dilakukan secara online dan offline. Sebagai informasi, BPJS di sini merujuk pada BPJS Kesehatan.
Surat kematian yang diterbitkan rumah sakit atau kelurahan setempat untuk peserta yang meninggal dunia.Setelah menyiapkan sejumlah dokumen tersebut, Detikers bisa lanjut mengikuti cara mudah menonaktifkan BPJS Kesehatan dikutip dari PPID Kota Semarang.Detikers bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi EDabu, lho. EDabu adalah aplikasi keluaran BPJS Kesehatan yang bisa digunakan untuk keperluan pendaftaran, update data, bayar iuran, hingga menonaktifkan kepesertaan.
Klik Nonaktifkan Peserta. Pada tahap ini, permintaanmu untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan sudah selesai.Selain lewat aplikasi, Detikers bisa menghubungi kontak PANDAWA, yang merupakan nomor Panduan Administrasi melalui WhatsApp. Layanan ini gratis dan tidak memotong pulsamu, lho. Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 0812-1294-5526 dengan format pesan berisi: Nama Pelapor - Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya - Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta - Nomor HP Peserta - Kode Layanan
Pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp yang berbeda, untuk meminta pelapor mengirimkan sejumlah dokumen, seperti foto selfie pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto KK, dan foto surat keterangan kematian. Kirimkan dokumen yang diminta lalu ketik 'SELESAI'.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan Bantah Bagikan Bansos Rp125 Juta, Itu HoaksBeritaJatim BPJS Kesehatan Bantah Bagikan Bansos Rp125 Juta, Itu Hoaks BPJSKesehatanRI beritahoaks bansosbpjskesehatan
Read more »
RI Masuk Endemi, Begini Cara Berobat Covid-19 Pakai BPJS KesehatanCovid-19 masuk ke dalam kategori penyakit yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Read more »
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Covid-19 Seluruh Peserta Usai Pandemi DicabutDirektur BPJS Kesehatan itu memastikan bahwa tidak ada perbedaan alur pelayanan bagi pasien Covid-19 dengan pasien lainnya.
Read more »
Begini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan, Cek Status Kepesertaan Sekarang!Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa melalyi JKN Mobile, WhatsApp, dan offline di kantor cabang. Simak langkah-langkahnya di sini.
Read more »
Cara & Syarat Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS KesehatanSelain rawat jalan dan rawat inap, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengklaim layanan alat kesehatan, salah satunya adalah kacamata.
Read more »
Peserta BPJS Harus Bayar Kalau Kena Covid dan Dirawat di RS?Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti memaparkan terkait skema pengobatan pasien Covid-19.
Read more »