Tiga aparatur sipil negara (ASN) diduga telah melakukan ajakan mendukung terhadap salah seorang calon anggota dewan pimpinan daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ini dilakukan oleh WW, kepala sebuah SD di Bumi Intanpari, dan dua tenaga pendidik di SMKN Jenawi, yakni HS dan AS. Aksi ini jelas melanggar kode etik dan kode perilaku. Ketiganya akhirnya mendapatkan sanksi moral.
“Ya atas rekomendasi tersebut , dua orang yang merupakan ASN berstatus sebagai pegawai Provinsi Jawa Tengah tersebut, untuk selanjutnya diserahkan kepada gubernur Jawa Tengah . Demikian juga dengan seorang kepala SD, kami serahkan kepada bupati Karanganyar . Semuanya untuk diberi sanksi moral,” terang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR ASN Dipangkas Pemerintah, Ini Saran DPD RIPemerintah diminta menyiapkan insentif fiskal kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kompensasi dari kebijakan pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR).
Read more »
Dadang Supriatna Larang ASN Pemkab Bandung Mudik Pakai Kendaraan DinasDadang Supriatna Larang ASN Pemkab Bandung Mudik Pakai Kendaraan Dinas: Bupati Bandung, Dadang Supriatna melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung mudik menggunakan kendaraan dinas.
Read more »
TASPEN Hadirkan Hunian Terjangkau bagi ASN di Sulawesi UtaraTASPEN bersama Pemerintah Sulawesi Utara dan Bank SulutGo berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Read more »
Asal Usul Nama dan Sejarah Karanganyar, Dibentuk Pangeran Sambernyawa sebagai Wujud Semangat Baru Melawan PenjajahKaranganyar merupakan salah satu kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Ibu kotanya di Kecamatan Karanganyar yang terletak 14 Km dari sebelah timur Kota Solo. KARANGANYAR...
Read more »
Fraksi PKS DPRD Karanganyar Usulkan Darwanto Gantikan Rohadi WidodoDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar resmi mengusulkan anggota komisi B dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Darwanto untuk menggantikan posisi Rohadi Widodo sebagai wakil ketua yang sebelumnya diketahui meninggal dunia lantaran terserang penyakit.
Read more »
Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan divonis 4 tahun penjaraKetua Harian DPD PAN Subang Suherlan divonis 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap bersama anggota DPR 2014-2019 Fraksi PAN Sukiman sebesar Rp4,51 miliar dan 33.500 dolar AS.
Read more »