2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri Diringkus, Kerugian Negara Capai Rp20 M: Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi mengungkapkan tersangka pencurian uang rakyat kali ini atas inisial ARS dan AR.
Dia melanjutkan, dana yang dijadikan sumber kongkalikong tersebut ialah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2020. Kedua tersangka, kata Nasriadi ditangkap secara terpisah, ARS ditangkap di Tanjungpinang sementara penangkapan terhadap AR berlangsung sehari setelahnya di Jakarta.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov KepriPolda Kepri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibab Pemprov Kepri tahun 2020. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini Rp 20 miliar.
Read more »
1 Tersangka Korupsi Dana Hibah yang Ditangkap Polisi Anak Eks Gubernur KepriPolisi menangkap 2 tersangka korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD tahun 2020 berinisial AR dan ARS. AR diketahui anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto.
Read more »
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDMKPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Read more »
Rafael Alun Tersangka: Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Diungkap KPKTim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Read more »
KPK Cegah 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM ke LNKomisi Pemberantasan Korupsi mencegah 10 tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM ke luar negeri.
Read more »
Usai Dijemput Paksa, Eks Kepala Pusbangnis UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Dugaan KorupsiMantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Sangkot Azhar Rambe, ditetapkan sebagai tersangka usai dijemput paksa oleh tim gabungan dari Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Read more »