Tahun depan, Pemprov Kalsel bersama Polda Kalsel akan membangun dua gedung Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Lokasinya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSU).
“Tahun depan kami bangun di dua tempat sekaligus. Khususnya untuk melayani wajib pajak di hulu sungai dan daerah pesisir,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil, kemarin .
Dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan sudah disusun tahun ini. “Tahun depan proyeknya dimulai,” jaminnya. Subhan yakin, kehadiran dua gedung baru ini akan sangat membantu wajib pajak. “Selama ini, dari semua daerah harus ke Banjarbaru. Apalagi yang dari Kotabaru dan Tabalong,” imbuhnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Optimistis 3 Gedung Utama IKN Dibangun Tepat Waktu dan BermutuAnggota Komisi VI DPR Intan Fauzi optimistis PT Waskita Karya dapat membangun tiga gedung utama di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tepat waktu dan bermutu. - Halaman 1
Read more »
Siapa yang Punya Senayan City? Ini OrangnyaDibangun pada 2006, Senayan City awalnya memang dibangun sebagai pusat perbelanjaan kelas atas. Siapa yang punya?
Read more »
Setelah Melunak, AS Segera Undang Netanyahu ke Gedung Putih |Republika OnlineNetanyahu akan datang dan bertemua Presiden Joe Biden.
Read more »
Waspadalah, Pencuri di Sleman Nekat Beraksi Saat Rumah Ditinggal Pemiliknya Shalat |Republika OnlinePelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga seperti emas dan BPKB Mobil.
Read more »
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta KerjaMulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja TempoBisnis
Read more »
Sempat 'Tenggelam', Rumah-rumah Ini Dibangun Lagi Tahan GempaKementerian PUPR membangun sejumlah hunian tetap yang ditujukan bagi para masyarakat terdampak gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi di Sulsel.
Read more »