Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2023,
Data yang dihumpun Padang Ekspres, dari 160 bantuan rumah tersebut, Padangpariaman mendapat sebanyak 96 unit rumah. Sedangkan Kota Pariaman mendapat 63 unit rumah. Bantuan secara simbolis diserahkan kepada Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur, dan Wali Kota Pariaman, Genius Umar.
“Bantuan BSPS tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam penyediaan rumah yang layak huni. Sehingga, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sehat dan aman,” ujarnya. Semua dana akan masuk langsung ke rekening penerima bantuan. Namun, tidak bisa diuangkan karena hanya bisa mengambil barang di toko bangunan yang ditentukan. Dalam program BSPS, penerima bantuan didampingi langsung oleh tim yang telah ditugaskan. Tim inilah yang akan memantau program sampai selesai.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTBA Tanam 160 Bibit Terumbu Karang di Pulau Pahawang LampungPTBA telah melakukan penanaman terumbu karang di Pulau Pahawang, Pesawaran, Lampung sejak 2016 silam.
Read more »
Sempat 'Tenggelam', Rumah-rumah Ini Dibangun Lagi Tahan GempaKementerian PUPR membangun sejumlah hunian tetap yang ditujukan bagi para masyarakat terdampak gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi di Sulsel.
Read more »
5 Tips Memulai Usaha Jasa Kebersihan RumahPadatnya kegiatan di luar rumah membuat terbengkalainya kebersihan rumah, rasa lelah dan malas menjadi faktor utama.
Read more »
8 Penyebab Rumah Terasa Panas dan PengapRumah beratap asbes dan seng merupakan salah satu penyebab rumah terasa panas serta pengap.
Read more »
Alhamdulillah, Indra Mendapat Bantuan dari Pemprov SumbarPemprov Sumbar menyalurkan bantuan renovasi rumah untuk 12 unit rumah tidak layak huni.
Read more »
Anggaran Cekak, Kuota Mudik Gratis TerbatasAnggaran yang dialokasikan untuk Mudik Gratis DKI yakni hanya Rp13 miliar.
Read more »