Tercatat, ada 115 orang yang wajib melapor di Kabupaten Pasuruan.
Dan, hingga Kamis , tercatat 100 pejabat sudah melapor atau sudah masuk laporannya. Sisanya 15 orang masih dalam proses melaporkan.
“Yang wajib melapor itu ada 115 pejabat. Yang sudah selesai laporannya ada 100 pejabat,” terang Kabid Penilaian Kinerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan Defi Nilam. Penyampaian LHKPN sendiri ditenggat sampai 31 Maret. Sebanyak 15 pejabat yang belum melapor itu, kini dalam proses pelaporan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Coban Segrayah, Wisata Hidden Gems di Kab PasuruanPotensi wisata di Kabupaten Pasuruan berlimpah.
Read more »
Dana Reses DPRD Kab Pasuruan Sedot Anggaran Rp 1 MiliarReses anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menghabiskan anggaran hingga Rp 1 miliar.
Read more »
Ditetapkan Tersangka, Rektor dan 3 Pejabat Universitas Udayana Belum DinonaktifkanEmpat orang itu ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.
Read more »
Tidak Ada Tanda-tanda Ukraina Menyerah dari BakhmutRusia belum juga mampu merebut sepenuhnya Bakhmut karena Ukraina belum mau menarik pasukannya.
Read more »
Dua Hari Pemohon Koreksi Adminduk di Kab Probolinggo MembeludakSenin dan Selasa (13-14/3) jumlah pemohon meningkat sampai 500.
Read more »