Menyusul temuan 120 instansi belum melengkapi atau mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tenaga honorer baik tenaga honorer K1 mapun K2 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)
, mendapat perhatian dari anggota DPR RI Guspardi Gaus. Dia menyayangkan mengingat masalah SPTJM ini sudah diingatkan dari November 2022 lalu.
Guspardi menambahkan, SPTJM atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak merupakan syarat wajib untuk pendataan tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan Instansi pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BKI Sediakan 120 Kuota Mudik GratisBKI menyediakan dua unit bus untuk 120 penumpang.
Read more »
Hafiz Tadarus di Rumah Dinas Wali Kota Gunakan Alquran JumboPara hafiz tadarus menggunakan Alquran raksasa berukuran 240 x 120 sentimeter hasil karya tulis tangan.
Read more »
Jelang Operasi Ketupat 2023, Polri Gelar FGD dengan Instansi TerkaitPolri akan menggelar forum group discussion (FGD) menjelang Operasi Ketupat 2023 pada besok, Selasa (28/3/2023).
Read more »
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Tersedia 4.138 Formasi di 7 InstansiPemerintah resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. Untuk sementara, ada 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Pemerintah diminta meninjau kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai instansi pemerintah. Hal ...
Read more »