11 Perusahaan Asuransi Masuk Radar OJK, 2 Sudah Dicabut Izinnya

Philippines News News

11 Perusahaan Asuransi Masuk Radar OJK, 2 Sudah Dicabut Izinnya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

11 perusahaan asuransi masuk radar pengawasan OJK, 2 perusahaan sudah dicabut izinnya. Apa saja? Cek di sini

Otoritas Jasa Keuangan selama ini mengawasi ketat 11 perusahaan asuransi bermasalah. Bagaimana hasil pengawasan tersebut?.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dua dari 11 perusahaan tersebut sudah dicabut izinnya. "Dapat kami laporkan 11 itu, dua perusahaan itu kan sudah dilakukan pencabutan izin usaha," kata Ogi dalam konferensi pers virtual, Kamis .Kedua perusahaan itu adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dan PT Asuransi Jiwa Kresna . Keduanya kini sedang dalam proses likuidasi.Sementara itu empat perusahaan asuransi telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan . OJK telah menyatakan tidak keberatan atas RPK yang diajukan tersebut.

Sedangkan lima perusahaan sisanya hingga kini belum menyampaikan RPK dan masih dalam pengawasan OJK. Belum dilakukan tindakan pencabutan izin usaha terhadap perusahaan tersebut karena ada proses yang harus dilalui, seperti peringatan terlebih dahulu. Sayangnya Ogi mengaku tak bisa mengungkapkan nama-nama perusahaan asuransi bermasalah yang belum menyampaikan RPK tersebut.Sebelumnya OJK menyampaikan ada 11 perusahaan asuransi bermasalah di 2023 dan sudah masuk dalam pengawasan khusus. Perusahaan tersebut terdiri dari enam asuransi jiwa, tiga asuransi umum, satu reasuransi, dan satu perusahaan asuransi dalam likuidasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

OJK Catat 40 Perusahaan Asuransi Belum Punya AktuarisOJK Catat 40 Perusahaan Asuransi Belum Punya AktuarisOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 40 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris hingga Juli 2023.
Read more »

Untuk Apa OJK Terburu-buru Membentuk Bursa KarbonUntuk Apa OJK Terburu-buru Membentuk Bursa KarbonOtoritas Jasa Keuangan mengumumkan akan membuka bursa karbon pada September 2023. Ini pengumuman yang cukup berani mengingat infrastruktur perdagangan karbon di Indonesia belum siap. MajalahTempo
Read more »

Program Kemitraan Petani Sawit, OJK: Produktivitas MeningkatOJK mengapresiasi program kemitraan antara perusahaan sawit Wilmar dan petani plasma kelapa sawit
Read more »

Putra Suu Kyi: Pengampunan Parsial Suu Kyi “Tak Berarti Apa-apa”Putra Suu Kyi: Pengampunan Parsial Suu Kyi “Tak Berarti Apa-apa”Kebijakan pemerintah junta militer Myanmar untuk mengampuni sebagian pelanggaran yang dituduh telah dilakukan Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar yang kini dipenjara, “tidak berarti apa-apa,” kata putranya, Kim Aris, hari Rabu (2/8). Ia meminta pemerintah negara-negara Barat untuk...
Read more »

5 Beasiswa Ini Masih Buka Pendaftaran di Agustus 20235 Beasiswa Ini Masih Buka Pendaftaran di Agustus 2023Cek daftar beasiswa yang masih buka pendaftaran sampai Agustus 2023 di sini:
Read more »

OJK nilai pertumbuhan kredit masih melambat di angka 7,76 persenOJK nilai pertumbuhan kredit masih melambat di angka 7,76 persenKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai pertumbuhan kredit sampai dengan Juni 2023 masih melambat di angka 7,76 ...
Read more »



Render Time: 2025-03-06 07:39:50